oleh: tumpul_peot Seiring majunya perkembangan zaman, menjadikan manusia memiliki pemikiran yang modrn. Perkumpulan antar individu akan bermakna menjadi masyarakat, pada dasarnya masyarakat akan tertata bila berada pada suatu instansi/wadah guna membentuk sosial yang terintegrasi secara baik, terorganisir pemerintah setempat dengan suatu regulasi yang bertujuan memajukan masyarakat tersebut, wadah itu kini disebut Negara. Konsepasi Negara sudah dikenal sejak zaman yunani kuno, pada zaman itu sudah ada yang menyebut polis atau Negara. Aristoteles dalam bukunya politica, polis berfungsi sebagai tempat tinggal bersama warga Negara dan pemerintahan, sebagai benteng untuk menjaga keamanan dari serangan musuh. Dengan demikian dapat diartikan bahwa masyarakat yang terwadahi dalam suatu Negara adalah masyarakat yang di organisir oleh tatanan pemerintah Negara, serang filosof yang lahir di prancis pada abad 16 yaitu Montesquieu, yang dikenal sebagai seorang penganjur system pemerintahan hi
bila politik hitam, bila pemerintah negara mulai berbelok dari jalan koridornya ,bila mahasiswa kehilangan idealisnya. maka puisi dan esai akan membenahi dan membersihkannya.