Langsung ke konten utama

Etika Mayoritas Dalam bingkai Pluralisme


Oleh: Rohimin


Indonesia telah memainkan peran yang sangat penting dalam mempromosikan pluralisme dan respek pada keberagaman religius. 
“Barack Obama”
Keberagaman di Indonesia seolah menjadi sebuah keniscayaan, beragamnya suku, ras, dan agama sudah seharusnya berdampingan dalam kehidupan bermasyrakat, sehingga menyatu dalam suatu wadah yang kini disebut sebagai Negara, Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang diperkuat dengan filosofi “Bhineka Tunggal Ika” dan UUD 45. Sehingga menjadi dalil perekat yang mampu menjaga integritas sosial dan kesatuan bangsa.

Dewasa ini salah satu isu yang sangat sensitiv menjadi bahan diskusi adalah soal klaim kebenaran atas respon ajaran agama terhadap fakta dan fenomena masayarakat di era demokrasi, diversifikasi dalam bingkai kehidupan beragama justru seolah menjadi momok mengerikan bagi kaum mayoritas. Masyarakat kian mengalami tipologi klaim kebenaran soal aliran beragama dan panatisme terhadap keyakinan kian tak terbendung.
 
Tipologi praktek dalam beragama kian mendarah daging, sangat mudah ditemukan praktek keagamaan yang justru membangun suatu argument soal “klaim kebenaran bahwa agamanya yang paling benar” dimana sebenarnya ekslusif dari keberagaman yang seharusnya menjadi warna-warni dalam bermasyarakat.
 
Konsekuensi etis yang menyebabkan klaim kebenaran eksklusif justru sepenuhnya menjadikan dalil penolakan yang kontroversial. Dalam kehidupan beragama seharusnya jika suatu pemeluk agama merasa agama dan ajaranya paling benar, sudah menjadi hal yang semestinya pemeluk agama lain juga berhak memiliki peandangan yang sama. Maka hal ini memupuk suatu benturan klaim soal kebenaran.
Peta problemnya adalah, dalam kehidupan masyarakat yang plural, suatu kemustahilan bila suatu agama berpegang pada klaim tersebut, tanpa menimbulkan suatu konflik dan mengancam keharmonisan sosial, bahkan potensi kehancuran Negara akan kian membesar.
 
Dampak lanjutnya adalah terjadinya salig serang, dan kompetisi dalam nalar yang tidak sehat. Bila suatu agama memicu suatu kebencian, permusuhan, dan perpecahan, maka ia tak lagi menjadi suatu sumber perdamaian, rasa solidaritas, dan keharmonisan. Lantas nilai-nilai baik apa yang diajarkan dalam agama? Singkatnya klaim kebenaran eklusif, “saya benar dan kamu salah” hal ini menimbulkan suatu penyempitan keberagaman dalam suatu tempat dan masyarakat yang plural.
 
Salah satu problem paling mandasar kaum mayoritas saat ini adalah, alergi terhadap perbedaan. Anggapan keliru terhadap suatu perbedaan yang seolah menjadi ancaman terhadap golongan mayoritas tersebut, sehigga terjadilah perpecahan. Hal ini disebabkan karena gagal dalam pengambilan sikap atas respon ajaran teologis terhadap suatu fenomena sosial yang seharusnya dikaji dalam diskursus yang berbeda, pertentangan berlanjut pada pertarungan ideologi antar kelompok. Mirisnya, atas nama agama banyak yang terjebak pada pola sikap fanatisme antar kelompok. Basis dalil teologis dijadikan argumentasi dalam bersikap. Sebenarnya ini perlu ditelisik ulang, apakah mereka hidup dengan keyakinan agama? Atau pemahaman kelompok yang eksklusif?.
 
Kekerasan atas nama agama sering kita temukan dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, entah ia muncul sebagai akibat huubungan antar umat beragama yang tidak dibarengi dengan sikap toleran, atau bahkan sengaja diciptakan untuk mendukung kelompok tertentu. Di era modern seperti sekarang ini, sangat mudah kita melihat fenomena kericuhan atar umat beragama. Bahkan mirisnya justru terjadi dalam satu agama yang sama. Namun jika di telaah lebih mendalam sesungguhnya konflik antar agama disebabkan oleh faktor ekonomi dan politik. Juga adanya usaha sengaja dari kelompok tertentu yang ingin mempertahankan atau meraih status sosial yang lebih tinggi.
 
Konflik antar agama sudah seharusnya diberikan perhatian serius dari setiap antar pihak, baik dari akademisi, agamawan, pemerintah dsb. Karena bila hal ini terus terjadi di Indonesia, maka bangssa Indonesia akan menghadapi persoalan besar, yakni Disintegrasi bangsa, kemunduran demokrasi dan carut marutnya NKRI.
 
Seperti halnya yang terjadi di Jawa Barat, soal penutupan dan regulasi tempat ibadah kaum Kristen. Sekitar November 2005, begitu marak kasus pentupan gereja, beberapa gereja di paksa tutup oleh kelompok islam, dengan alasan perizinan yang masih bermasalah dari pihak pemerintah kepada kaum Kristen yang membangun gereja di tempat tersebut, dalam catatannya, pihak gereja menyatakan bahwa sudah berusaha bertahun-tahun untuk mendapatkan izin dari pemerintah, namun karena berbagai alasan, izin itu belum keluar. Kasus ini sempat menimbulkan ketegangan luarbiasa diantara pemeluk agama, terutama pemeluk islam dan Kristen.
 
Dalam banyak kasus konfllik antar agama, sebenarnya banyak pula terjadi konflik kekerasan yang terjadi dalam satu agama yang sama. Karena berbeda aliran dan ideologi. Sehingga memicu suatu asumsi bahwa aliran yang tidak sama mengandung unsur kesesatan. Dalam banyak kasus penyesatan terhadap aliran keagamaan tertentu, yang biasanya menyusul suatu tindak kekerasan, aparat keamanan seoah tak berdaya, ironisnya justru aparat ikut andil mendukung massa disbanding melindungi korban.
Mari kita melihat fakta dibaik mengenai hal ini. Penyerbuan terhadap Jamaah Ahmadiah Indonesia (JAI) di Parung Bogor pada tangga 15 juni 2019 oleh kelompok islam tertentu, JAI yang menjadi korban penyerangan pada saat itu, justru mereka yang di singkirkan oleh pihak keamanan, alih-alih mendapat perlindungan, namun pada praktekya aparat keamanan justru terlibat dalam aksi penyerbuan tersebut. Tidak hanya terjadi di bogor, tapi juga terjadi di Pancor Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengalami kekerasan secara fisik dan mental, masjid mereka dirusak, dihujani batu dan berbagai kekerasan lainnya.
 
Sebelas fatwa MUI pada pertengahan tahun 2005 yang diantaranya menegaskan Kesesatan Ahmadiyah, dimana dalil ini sering digunakan oleh para kelompok penyerbu. Salah satu kelompok yang terlibat dalam penyerangan antara lain adalah FPI (Fron pembela Islam) Tasikmalaya dan FPI kabupaten, yang tergabung dalam Forum Penyelamat Umat Islam (FPUI), mereka menyerbu kantor ahmadiyah singaparna Kab, tasikmalaya pada tanggal 19/06/2007.
 
Lanjut pada kasus sweeping yang dilakukan oleh FPI di pertengahan bulan roadhon terhadap warteg yang buka di siang hari. Kasus ini masih sangat hangat karena terjadi di tahun 2019, kasus ini membuktikan bahwa masih sangat minimnya nilai toleransi yang tertanam disetiap antar golongan ataupun agama. Memang betul bahwasanya umat muslim ketika di bulan romadhon di perintahkan untuk menahan hawa nafsu, lapar dan haus.

Namun apakah tindakan demikian bisa dibenarkan jika melakukan tindakan penggrebekan terhadap masyarakat yang berjualan makanan di siang hari? Apakan seluruh masyarakat Indonesia semuanya muslim? Ataukah ummat muslim masih terbayang soal syariatissi Negara atau dikenal syariat sebagai ciri-ciri ideology Negara? Jawbnya ada pada tindak kegagalan dalam pengambilan sikap atas ajaran teologis dan minimnya nilai toleransi dari pihak-pihak mayoritas yang ada.

Ini menunjukan bahwa sejarah pola fikir teologis, normative, dan positivistik terhadap makna syariat masih dijadikan sebagai tujuan akhir. namun bila memahmi konteks Negara saat ini yakni demokrasi, maka hal demikian menjadi suatu tindakan yang tidak bisa di anggap suatu kewajaran. Karena syariatisasi islam (mayoritas) seoalah ditampilkan sebagai pedoman maupun ideologis dalam suatu Negara saat ini.

Untuk menyikapi hal tersebut, seharusnya masyarakat mampu meninggalkan pola fikir yang primitive dan fanatisme terhadap suatu ajararan yang inklusif, terlebih kaum myoritas. Pola fikir sosiologis, historis, dialektis menjadi tawaran baru terhadap pola pemikiran antar umat beragama sehingga tebentuk suatu kerukuna yang harmonis. Mampu lebih terbuka dan transformasi dalam bingkai kehidupan semakin dipertemukan.

Demikian keragaman yang ada di Indonesia, baik suku, ras, agama, warna kulit, antar golongan dsb. Seharusnya menjadi suatu nilai positif guna membangun suatu kemaslahatan yang banyak bagi tumbuhnya kehidupan yang toleran. Namun bila antar golongan beragama masih berpegang teguh pada pendirian “pengakuan atas kebenaran absolut” maka hal ini akan menyumbat masa depan keharmonisan Negara Kesatuan republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik Identitas, Demokrasi, dan Mayoritarianisme

Politik identitas adalah fenomena yang semakin sering terjadi dalam konteks kehidupan politik modern. Istilah ini merujuk pada suatu pola perilaku politik yang muncul dari kategori identitas sosial tertentu, seperti ras, etnis, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, dan sebagainya. Dalam perspektif sosi ologi modern, politik identitas dapat diartikan sebagai suatu bentuk respon individu atau kelompok terhadap ketidakadilan yang mereka alami. Namun, dalam konteks sistem demokrasi, politik identitas juga dapat menjadi sebuah tantangan. Hal ini terkait dengan adanya perdebatan mengenai apakah politik identitas dapat menjadi penghalang dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan merata. Sebagai contoh, kelompok minoritas seringkali merasa bahwa kepentingan mereka tidak diwakili dalam sistem politik yang didominasi oleh mayoritas. Hal ini dapat memicu timbulnya gerakan-gerakan politik yang didasarkan pada identitas sosial tertentu. Namun, kritik terhadap sistem demokrasi ti

PAKSA MATI AGRARIA!!!

Oleh: haromain45 gambar dari google Selamat datang di Indonesia Negara kaya dengan alunan Tanah surga katanya. Bumi subur dan makmur bunyinya, Tak kurang akan pangan dongengnya, Namun mengapa buruh buruh mati kelaparan. Tangis miris kian lantang Bumiku adalah subur kian hancur… Dalihmu berbenah ekonomiku janjinya? Namun mengapa pengemis berceceran di tanah airku? Kau hancurkan ladang pangan ku Demi pembaharuaan katanya….. Namun apa salahnya sawah ladangku Tertimbun gedung-gedung dan perumahanmu Sedang kami bernaung di bawah jembatanmu! Lalu …… Dimana keadilan mu… condongmu pada kaum nihilis tak luput akan apatis. Dimana kekeruhan semakin mengkontaminasi ideology Pemerinahan buta adalah kebenaran!!! Ataukah kau tuli tangis rakyatmu? Kau robohkan ruma kami, Kau ganti dengan rupiah namun hanya janji Sebut saja kami penyamun sejati Korba

Pondasi prasasti negri indonesiaku

gambar dari google oleh: peot Masihkah gagah sang merah putih berkibar? Masihkah ada putra putri pertiwi membelamu? Dengan pancasila sebagai ideology Negriku Ketuhanan yang maha esa sila partamamu! Ketuhanan diklaim satu golongan Adakah kedamaian dalam esa? Adakah kesatuan damai dasar hati Pada kemanusiaan yang adil dan beradab Cerita yang mengandung derita. Sebab penawar kebenaran riuh di cecap kebohongan Beradab pada uang menggadai bumi pertiwi Kian jauh kata adil dan beradab Sebab biadab terpilih pemegang kuasa. Persatuan Indonesia Bersatu pada pedih rasa Meracik empati minuman surgawi hasil bumi pertiwi Ditengah mereka yang kurang nasi dan gizi, Akulah si bangsat berdasi! Kerakyatan yang dipimpin oleh penjilat Kebijakan dibangun guna merampas hak raktat Permusyawaratan membelenggu keadilan penuh manipulasi pemalsuan dan kebodohan Perwakilan terpilih memicu penindasan Keadilan sosial bagi